Rabu, 08 September 2010  

Kata Kunci


.









Artikel Bulan

Tahun



Anda pengunjung ke:

160393


.: ARTIKEL :.
 
 

07 Agustus 2007 15:19:50

Paradoks HAM Penguasa Australia



Tulisan berikut tidak sepenuhnya menjawab pertanyaan akhir tulisan Akh Muzakki di harian ini (Selasa, 31 Juli 2007), yakni akankah kasus Haneef ini menjadi penyelamat kubu penguasa pimpinan Partai Liberal dari ancaman kubu oposisi pimpinan Partai Buruh yang popularitasnya sedang tinggi? Tulisan ini lebih bermaksud mengulas paradoks penegakan hak azasi manusia (HAM) di negara minoritas Muslim seperti Australia serta dampak politisnya terhadap rezim penguasa.

Kronologi penangkapan seorang dokter pada sebuah rumah sakit di Queensland, dokter Haneef, dengan tuduhan pelaku terorisme tak pelak membuat pemerintah Australia bak kebakaran jenggot sekaligus malu yang amat sangat. Australia tersentak kaget bahwa sepertinya ancaman terorisme sudah datang dari dalam 'rumah' sendiri. Malu karena pemerintah, dalam hal ini, kepolisian federal sudah salah tangkap. Bahkan transkrip percakapan dan interograsi polisi terhadap dokter Haneef bocor ke publik lewat internet.

Tak pelak kekeliruan dalam pengungkapan kasus terorisme semakin menegaskan ketidaksiapan pihak kepolisian mengantisipasi segala kemungkinan yang bakal terjadi sesudahnya. Tuduhan bahwa dokter Haneef memiliki kaitan dengan kasus peledakan bom di Glasgow dan London sama sekali tidak terbukti. Akibatnya pasal antiterorisme dengan asas 'kesalahan atas dasar adanya keterkaitan' (guilt by association) tidak lagi bisa diterapkan terhadap dokter Haneef. Dokter Haneef pun kini telah dibebaskan.

Masalahnya tidak berhenti sampai di situ. Pasca pembebasan Haneef, polisi Australia sepertinya tidak mau belajar dari kekeliruan sebelumnya. Bukannya permohonan maaf yang didapat, dokter malang itu, yang sudah terbukti tak punya kaitan apa pun dengan terorisme, malah terancam dideportasi. Lebih parah lagi, ia diharuskan melapor ke kantor kepolisian setempat sekali dalam sepekan. Lucunya lagi, Mick Keelty, kepala kepolisian federal bersikeras, penyelidikan terus dilanjutkan meski tanpa bukti-bukti keterlibatan Haneef dengan jaringan Alqaidah.

'Pelajaran' HAM

Tak ada yang menyangkal jika isu HAM adalah salah satu komoditas politik paling laris di Australia. Kasus lepasnya Timor Timur dan dukungan beberapa anggota Parlemen Australia bagi kemerdekaan Papua adalah bukti nyata betapa penegakan dan penghormatan terhadap HAM amatlah penting. Namun, dalam kasus Haneef, pemerintah setempat terkesan menutup mata dan telinga soal HAM warga negaranya. Isu penghormatan HAM dianggap tidak lagi berlaku dalam kasus pengungkapan dan pemberantasan aksi terorisme. Hal ini terlihat dari pernyataan kementerian bidang imigrasi Australia yang tegas mengatakan bahwa dalam kasus Haneef, praduga tidak bersalah harus dikesampingkan sebab ini masalah terorisme.

Dalam kaitannya dengan wibawa pemerintah, HAM dan politik hukum, paling tidak ada tiga hal yang dapat dijadikan pelajaran dari kasus ini. Pertama, jika memang politik kekuasaan adalah persoalan pencitraan, maka kasus Haneef jelas akan menjadi pukulan telak bagi pemerintahan John Howard. Kegagalan mengungkap kasus tersorisme di 'rumah' sendiri pun kini tak terelakkan. Akibatnya, pemerintahan Howard seolah mendapat tamparan keras. Ancaman akan hilangnya kepercayaan publik sudah di depan mata.

Dalam hal ini, menarik apa yang ditulis seorang kolumnis di harian The Age bahwa meski John Howard sudah mempersiapkan diri menanggung malu atas kekeliruannya, publik akan tetap bersikap sinis. Belakangan Howard memang sangat hati-hati dalam mengeluarkan pemyataan atas kasus Haneef. Namun, upaya itu belum dapat membendung kampanye negatif terhadap dirinya. Kehati-hatian Howard malah semakin memojokkan posisinya, wibawa permerintah, serta upaya pemenangan John Howard di pemilu mendatang.

Kevin Rudd, pemimpin partai oposisi, seolah mendapat angin segar dengan adanya kasus ini. Baru-baru ini ia bahkan mempertanyakan sikap Kevin Andrew, menteri urusan Imigrasi, yang tidak konsisten dalam memberikan pemyataan publik atas kasus Haneef (The Age, 2 Agustus 2007). Berbeda dengan Howard, menterinya yang satu ini memang kerap menjadi bulan-bulanan pers akibat pernyataannya yang inkonsisten. Itulah mengapa isu ini menjadi amunisi partai oposisi untuk menenggelamkan popularitas partai penguasa. Rudd dengan tegas menuding pemenntah tidak menyediakan proses peradilan yang adil terhadap kasus Haneef. Popularitasnya pun terus menanjak tajam dan kemenangannya pada pemilu tahun ini pun sudah mulai diprediksikan.

Kedua, kasus Haneef semakin ramai setelah Mahkamah Agung Australia (High Court) mengeluarkan putusan menguatkan validasi UU antiterorisme yang baru. Entah karena kebetulan atau tidak, putusan ini memang tidak ditujukan langsung kepada kasus Haneef, namun memiliki signifikansi langsung terhadap perkembangan kasus ini. Namun, lagi-lagi Howard menunjukkan sikap kehati-hatiannya. Dalam sebuah pernyataannya baru-baru ini, (The Age, 3 Agustus 2007), Howard menolak untuk menyeret kasus ini ke tingkat judicial inquiry seperti yang disuarakan partai oposisi.

Ketiga, kasus Haneef juga makin menyadarkan publik dan para pemimpin Muslim Australia bahwa mereka harus segera bangkit melawan ketidakadilan rezim penguasa. Rentetan demonstrasi mengutuk kebrutalan polisi dan menuntut permohonan maaf terhadap Haneef kini semakin gencar dilakukan di berbagai kota di Australia. Slogan Muslim Speak Out: Enough is Enough pun dengan mudah ditemukan hampir di setiap sudut kota. Kasus Haneef telah membuat komunitas Muslim terus bersatu untuk memperjuangkan kesamaan hak di hadapan hukum. Sikap mendua pemerintah terhadap penegakan HAM khususnya warga Muslim Australia memang tidak bisa dibiarkan begitu saja. Jika terus begitu, maka penegakan HAM hanyalah soal politik dan perkara siapa melawan apa dan siapa yang mendapat apa.•

Oleh :
Masnur Marzuki
Mahasiswa Master of Laws
The University of Melbourne, Australia

 
 

 
  [ Kembali ]  



Jl. HR. Rasuna Said Kav.C-1 Kuningan - Jakarta Selatan 12920, Telp : 62.21.252.5015, Fax : 62.21.252.6438,
E-mail : webmaster@Balitbangham.go.id
             Copyright © 2005 Badan Penelitian dan Pengembangan HAM
All Rights Reserved