





![]() | Today | 92 |
![]() | Yesterday | 110 |
![]() | This week | 318 |
![]() | Last week | 656 |
![]() | This month | 2158 |
![]() | Last month | 3282 |
![]() | All days | 142421 |
Badan Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia secara aktif menjalankan berbagai program yang terkait dengan HAM sejak penyatuan Kementerian Negara Urusan HAM dengan Departemen Kehakiman pada bulan Mei 2001. Badan Penelitian dan Pengembangan HAM telah melakukan berbagai upaya yang penting untuk lebih meningkatkan hubungan antara HAM, pemerintahan, demokrasi, desentralisasi, reformasi hukum, dan pembangunan. Selain itu mengarusutamakan nilai-nilai HAM ke dalam seluruh Kementerian yang terkait dan institusi-institusi yang menangani HAM, tetapi menjadi prioritas penting untuk masa kini dan masa depan. Pendekatannya bersifat lintas sektoral, antar dan multidisiplin yang meliputi bidang hak-hak sipil dan politik, hak-hak ekonomi, sosial dan budaya, sama seperti hak-hak untuk pembangunan.
Berdasarkan Peraturan Presiden R.I No. 91 Tahun 2006 tentang Perubahan kelima atas Peraturan Presiden No. 10 Tahun 2005 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara R.I. dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. M.03.PR.07.10 Tahun 2005, yang sekarang diatur kembali sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. M.HH - 05.OT.01.01 Tahun 2010 tanggal 30 Desember 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan HAM RI. Badan Penelitian dan Pengembangan HAM mempunyai tugas melaksanakan penelitian dan pengembangan di bidang HAM.
Jl. H.R. Rasuna Said Kav.4-5 Kuningan
Jakarta Selatan 12920
Telepon : (021) 2525165, 2525015
Faksimili : (021) 2525165, 2526438
Email : sekretariat@balitbangham.go.id
balitbangham@ymail.com
website : www.balitbangham.go.id