| Tahun 2008 |
- Pemenuhan Hak Atas Pendidikan Bagi Komunitas Adat Terpencil di Perbatasan Antar Negara. (Lokasi : Kep. Riau, Kalbar, Kaltim, NTT)
- Praktik Perlindungan Hak Tenaga Kerja Wanita Indonesia Pra Penempatan di Luar Negeri. (Lokasi : Bali, Jatim, NTT, NTB)
|
| Tahun 2009 |
- Perlindungan Hak atas Kebebasan Berkeyakinan dan Beragama bagi Kelompok Minoritas Agama dan Aliran Kepercayaan. (Lokasi : Sumbar, NTB, Sulut, Maluku)
- Perlindungan Hak Asasi Manusia Perempuan sebagai Pekerja Rumah Tangga. (Lokasi : Jatim, Sulsel, Sumut, Jateng, DKI Jakarta)
|
| Tahun 2010 |
- Kajian atas Kasus-kasus Pelanggaran HAM di Luar Negeri. (Lokasi : Sumut, NTT, Jatim, Sulteng)
- Implementasi Pemenuhan Standar Pelayanan Kesehatan bagi Ibu dan Anak di Daerah Tertinggal. (Lokasi : NAD, Bengkulu, Kalsel, Sulteng)
|
| Tahun 2011 |
- Pemenuhan Hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum (Studi Analisis Pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Anak). (Lokasi : Sumut, Kalsel, Jatim, Sulut)
- Implementasi UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dalam rangka Perlindungan Hak Asasi Perempuan dan Anak dalam Hukum Nasional dan Kovenan Internasional. (Lokasi : Kalbar, Jateng, NTB, Papua)
|
| Tahun 2012 |
- Pemenuhan Hak Identitas Anak di Wilayah Perbatasan. Kalimantan Timur, NTT, Kalimantan Barat, Kep. Riau, Papua
- Pemenuhan Hak Pendidikan Anak di Wilayah Pesisir. Sumatera Utara, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Kep. Riau, Maluku
|