Rabu, 08 September 2010  

.: PERANGKAT HAM :.

KOMPILASI PERANGKAT NASIONAL HAK ASASI MANUSIA

UNDANG-UNDANG DASAR 1945
Amandemen

No.
PUU
TAHUN
TENTANG
1
TAP MPR-RI
Nomor :
XVIII/MPR/1998
1998
Hak Asasi Manusia
2
UU. 68
1958
Konvensi tentang Hak-hak Politik Wanita
3
UU. 4
1979
Kesejahteraan Anak
4
UU. 7
1984
Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita
Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita (CEDAW)
5
UU. 12
1995
Pemasyarakatan
6
UU. 3
1997
Peradilan Anak
7
UU.5
1998
Pengesahan Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakukan Atau Penghukuman Lain Yang Kejam, Tidak Manusiawi, Atau Merendahkan Martabat Manusia
Konvensi Menentang Penyiksaan Dan Perlakuan Atau Penghukuman lain Yang Kejam, Tidak Manusiawi Dan Merendahkan Martabat Manusia
8
UU. 9
1998
Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum
9
UU. 19
1999
Pengesahan Konvensi ILO No. 105 Mengenai Penghapusan Kerja Paksa.
Konvensi ILO No. 105 Mengenai Penghapusan Kerja Paksa.
10
UU. 20
1999
Pengesahan Konvensi ILO No. 138 Mengenai Usia Minimum untuk Diperbolehkan Bekerja.
Konvensi ILO No. 138 Mengenai Usia Minimum untuk Diperbolehkan Bekerja
11
UU. 21
1999
Pengesahan Konvensi ILO No.111 Mengenai Diskriminasi Dalam Pekerjaan Dan Jabatan.
Konvensi ILO No. 111 Mengenai Diskriminasi Dalam Pekerjaan dan Jabatan
12
UU. 29
1999
Pengesahan Konvensi Internasional Tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial 1965
Konvensi Internasional Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial
13
UU. 39
1999
Hak Asasi Manusia
14
UU. 1
2000
Pengesahan Konvensi ILO No. 182 Mengenai Pelarangan Dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak
15
UU. 26
2000
Pengadilan Hak Asasi Manusia
16
UU. 23
2002
Perlindungan Anak
17
UU. 15
2003
Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
18
UU. 23
2004
Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
19
Keppres No. 36
1990
Konvensi tentang Hak-hak Anak
Konvensi Tentang Hak-Hak Anak
20
Keppres No. 83
1998
Kebebasan Berserikat dan Perlindungan Hak Berorganisasi.
Konvensi Nomor 87 Tentang Kebebasan Berserikat Dan Perlindungan Hak Untuk Berorganisasi.
21
Keppres No.181
1998
Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
22
Keppres No. 53
2001
Pembentukan Pengadilan Hak Asasi manusia AD-HOC Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
23
Keppres No. 59
2002
Rencana Aksi Nasional Penghapusan Bentu-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak
24
Keppres No. 40
2004
Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2004 – 2009
Rencana Aksi Nasional HAM   Lampiran 1    Lampiran 2     Tabel
25
Perpu No. 1
2002
Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme
26
Perpu No. 2
2002

Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Pada Peristiwa Peledakan Bom di Bali.


[kembali]
 


Jl. HR. Rasuna Said Kav.C-1 Kuningan - Jakarta Selatan 12920, Telp : 62.21.252.5015, Fax : 62.21.252.6438,
E-mail : webmaster@Balitbangham.go.id
             Copyright © 2005 Badan Penelitian dan Pengembangan HAM
All Rights Reserved