Jakarta(22/12) – Pegawai Balitbang Hukum dan HAM mengikuti Apel Kesiapan Pegawai Akhir Tahun 2021 sekaligus Upacara Peringatan Hari Ibu secara langsung di lapangan merah dan Aula Balitbang Hukum dan HAM pagi ini. Salus Populi Suprema Lex Esto, yang berarti keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi, merupakan pesan utama yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto yang bertindak sebagai Pembina upacara dalam kegiatan pagi ini.
Andap dalam amanatnya menyampaikan tentang enam hal yang harus disikapi dan diimplementasikan oleh jajaran di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI. Pesan pertama terkait dengan kemunculan Covid-19 varian omicron yang telah merebak ke berbagai negara. Andap mengingatkan jajaran untuk tidak takut, namun tetap waspada dalam menyikapi tantangan baru ini. “Tugas utama kita sebagai Insan Pengayoman berkaitan erat dengan Hukum dan HAM, untuk itu saya harap seluruh jajaran memahami betul UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, Surat Keputusan Presiden, Surat Edaran Menteri Kesehatan, Instruksi Menteri Dalam Negeri, Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Surat Edaran Kasatgas Covid-19, Surat Edaran Sekjen, dan regulasi lainnya sebagai pedoman untuk bersikap sebagai insan yang layak menjadi contoh bagi masyarakat,” ujar Andap.
Selanjutnya, Andap menyampaikan pesan kedua untuk meningkatkan pengamanan dalam menghadapi akhir tahun. Baik itu dalam menghadapi perayaan Natal dan Tahun baru, begitupun dalam menghadapi perubahan cuaca dan potensi bencana alam. Meskipun tidak ada aturan terkait leveling, seluruh jajaran diharapkan memahami konsekuensi demi keselamatan bersama. Para pimpinan sampai ujung terdepan harus tahu konsep pengamanan di lingkungan masing-masing Andap menegaskan para pimpinan harus tahu konsep pengamanan di lingkungan masing-masing. Baik dalam menghadapi keadaan biasa maupun keadaan luar biasa. Dalam menghadapi keadaan luar biasa Andap menekankan Rencana Kontijensi, yang merupakan pesan penting ketiga.
“Rencana Kontijensi merupakan proses indentifikasi dari penyusunan rencana ke depan yang didasari keadaan yang memungkinkan besar akan terjadi namun belum tentu terjadi. Antisipasi potensi bencana yang mungkin terjadi di lingkungan masing-masing dengan tetap waspada. Bila perlu, mitigasi potensi bencana tersebut dengan kesiap-siagaan dan membangun komitmen bersama. Siapkan langkah-langkah nyata dengan membuat SOP yang harus dilakukan dalam menghadapi setiap masalah yang mungkin dihadapi,” jelas Andap. Terakhir, Andap mengapresiasi peran para Ibu yang bertindak sebagai petugas apel yang jatuh tepat di hari Ibu ini. Melanjutkan pesan Menteri Hukum dan HAM, Andap mengucapkan Selamat Hari Ibu, Perempuan Berdaya Indonesia Maju, sebagai pesan penting keempat.
Apel Pegawai akhir tahun 2021 dihadiri juga oleh Staf Ahli Menteri, Staf Khusus Menteri, Pimpinan Tinggi Madya, Pimpinan Tinggi Pratama Pusat dan Kantor Wilayah beserta seluruh pegawai Kementerian Hukum dan HAM RI dari Sabang sampai Merauke. Balitbang Hukum dan HAM juga terlibat secara langsung dalam kegiatan ini dengan terpilihnya 4 pegwai sebagai petugas acara yaitu Ibu Ruliana Pendah Harsiwi , Ibu Farah Anisa , Bapak Daryono dan Bapak Ceno Hersusetiokartiko.(Humas).