Semarang (29/06), Pusat Pengembangan Data dan Informasi (Pusbangdatin) Balitbang Hukum dan HAM menggelar pertemuan dengan jajaran pejabat Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Kedung Pane. Pertemuan ini merupakan bagian dari kegiatan riset Pusbangdatin terkait pemberian remisi narapidana secara online. Dalam pertemuan ini, turut hadir Kepala Balitbang Hukum dan HAM, Prof. Benny Riyanto, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Jawa Tengah, Kepala Pusbangdatin Balitbang Hukum dan HAM, serta Kepala Lapas Pane.
Selain memenuhi agenda riset, pertemuan ini dimanfaatkan untuk koordinasi antara Balitbang dengan Kantor Wilayah. Benny menggunakan kesempatan ini untuk mensosialisasikan tusi Balitbang terutama kaitannya dengan Kantor Wilayah. ” Harapannya, kegiatan ini dapat meningkatkan kebermanfaatan riset Balitbang Hukum dan HAM di tingkat daerah,” tutur Benny.
Kegiatan lalu dilanjutkan dengan diskusi seputar Pelaksanaan Pemberian Hak-Hak Narapidana bersama jajaran Lapas Kedung Pane. Selain diskusi intensif, observasi juga dilakukan dengan turun langsung meninjau kondisi Lapas Kedung Pane Kelas I di Semarang. Acara ditutup dengan ajakan Kalapas Kedung Pane untuk bersama mengikuti panen raya hasil kebun LP Kedung Pane yang langsung diikuti dengan antusias oleh rombongan Balitbang Hukum dan HAM. (*Nes)
Editor: Ernie Nurheyanti