Layanan Offline Perpustkaan tutup sementara ...

Sehubungan dengan pemberlakuan PPKM Darurat, terhitung sejak tanggal 5-20 Juli 2021 dan sebagai upaya pencegahan terhadap persebaran Virus Corona di Indonesia, Perpustakaan Balitbang Hukum dan HAM tidak melayani kunjungan secara offline, silahkan...