Jakarta (18/01) – “Uji kompetensi peralihanan jabatan dari peneliti menjadi analis kebijakan, maupun dari beberapa pegawai yang belum memiliki jabatan, merupakan hal yang sangat penting, karena itu saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran narasumber untuk menjelaskan kisi-kisi Uji Kompetensi Analis Kebijakan, saya harap dengan adanya kegiatan hari ini dapat bermanfaat untuk meningkatkan sumber daya manusia bagi seluruh pegawai yang akan beralih fungsi jabatan menjadi analis kebijakan,” pesan Kepala Balitbang Hukum dan HAM, dalam acara Bimbingan teknis Uji Kompetensi Analis Kebijakan siang hari ini.
Ibu Elly Fatimah, Kepala Pusat Pembinaan Analis Kebijakan Lembaga Administrasi Negara (LAN), mengatakan bahwa Analis Kebijakan memiliki peran penting dalam mewujudkan kebijakan berbasis bukti. “Tugas analis kebijakan juga adalah sebagai resolusi jika terdapat perselisihan, jadi tidak hanya melakukan riset dan penelitian dalam menentukan kebijakan yang paling baik bagi kondisi yang ada,” jelas Elly.
Secara lebih jauh, Elly juga menjelaskan apa saja jenis kompetensi yang diperlukan sebagai analis kebijakan. “Bagi analis kebijakan pada jenjang pertama akan lebih banyak dituntut dalam hal analis, sedangkan analis kebijakan dalam jenjang muda dan utama akan lebih banyak dituntut untuk kemampuan advokasinya, dan setiap analis kebijakan harus benar-benar memahami soal politis dan regulasi yang ada, untuk dapat menentukan kebijakan yang tepat,” tambah Elly.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai Balitbang Hukum dan HAM yang akan beralih fungsi jabatan menjadi Analis Kebijakan baik di lingkungan Balitbang Hukum dan HAM, Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Pariwisata dan Kreatifitas secara daring. (*Humas)
Komentar (0)