BANDUNG - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM R.I Asep Kurnia bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Heriyanto, Kepala Divisi Administrasi Ceno Hersusetiokartiko dan Kalapas Perempuan Kelas IIA Bandung Rafni Trikoriaty didampingi Kepala Sub Bidang Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Pelayanan Hukum dan HAM Balitbangkumham Edy Sumarsono, Kepala Sub Bidang Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Pemasyarakatan dan Imigrasi Balitbangkumham  Susena, Kepada Bidang HAM Hasbullah Fudail, Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengemangan Hukum dan HAM Kanwil Jawa Barat Dani Kusmawan, serta  Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Kanwil Jawa Barat Yuniarti Kurniasari hari ini (Kamis, 09/05/2019) melaksanakan Kunjungan Kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandung dalam rangka melakukan Pemantauan Pelaksanaan dan Pengambilan Data Lapangan mengenai Penelitian Karakteristik Narapidana Khusus Narkotika.

Ada sekitar 20 orang WBP Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Bandung yang dijadikan sample dari kurang lebih 1.300 orang WBP Kasus Narkoba di Indonesia. Adapun 20 orang sample WBP ini dibagi menjadi 2(dua) kategori yaitu Pengguna Narkoba dan Pengedar Narkoba. Kegiatan Pengambilan Data dimulai dengan pengisian kuisioner oleh WBP yang didampingi Tim Balitbangkumham dan Tim Kanwil Jawa Barat.

Hasil Penelitian dan Pengambilan Data di lapangan ini nantinya akan dijadikan sebagai bahan Pemetaan Data Nasional mengenai sebaran WBP kasus Narkoba di Indonesia.

" Saya berharap penelitian ini bisa menjadi bahan acuan bagi Ditjen Pemasyarakatan untuk memperbaiki institusinya pada khususnya dan Kementerian Hukum dan HAM RI pada umumnya  di masa mendatang," tutur Asep Kurnia. (red/foto: Adb/Azis)


Komentar (0)