Jakarta (16/9) - Dinamika dan perkembangan zaman mengharuskan suatu organisasi untuk berubah, tidak terkecuali bagi bidang pemasyarakatan. Perubahan yang terjadi juga membuat tuntutan dari masyarakat semakin besar, termasuk tugas dan fungsi pemasyarakatan sebagai lembaga pembinaan warga binaan yang sedang berhadapan dengan hukum.

 

"Perubahan yang terjadi mengharuskan setiap organisasi untuk melakukan penyesuaian, dan jika tidak dilakukan pemasyarakatan tidak akan bisa melakukan tugas dan fungsinya secara maksimal," Ujar Andi Nurka, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan HAM pada kegiatan Diskusi Publik Naskah Pra Kebijakan Formulasi Kebijakan Analisis Strategi Kebijakan tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.

 

Kegiatan ini menghadirkan Ilham Hermawan dari Universitas Pancasila, Dr. Iqrak Sulhin dari Universitas Indonesia dan Lollong Manting dari Center of Studies sebagai narasumber. Kegiatan diskusi hari ini dilaksanakan untuk mendapatkan masukan dari para narasumber terkait temuan-temuan dan olahan data yang sudah tim kumpulkan di lapangan untuk menyempurnakan naskah pra kebijakan yang akan diserahkan kepada stakeholder. (*Humas)

 

 


Komentar (0)