Jakarta (15/9) - Mengingat Pasal 23 ayat (8) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis dan Pasal 53 ayat (6) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten yang mengamanatkan pembentukan suatu peraturan menteri tentang Ahli dalam proses pemeriksaan maka diskusi menyimpulkan wajib membuat suatu Peraturan Menteri tentang Tata Cara dan Syarat Pengangkatan dan Pembentukan Ahli.
Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, mengadakan diskusi publik dalam rangka menyamakanpersepsi berdasarkan pengalaman dan pengetahuan masing- masing narasumber dan peserta, terkait Tata Cara dan Syarat Pengangkatan dan Pembentukan Ahli yang berada di luar lingkup Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual untuk menyusun sebuah peraturan menteri.
Kegiatan diskusi ini dihadiri oleh Kapuslitbang Kebijakan Dr.Syarifuddin, Aba Subagja selaku Narasumber dari Kemenpan RB, Dr. Suyud (AKHKI), Helitha Novianty (Univ. Padjajaran), Harini Yaniar (BRIN), Jaka Trisna Kemenkeu serta anggota tim Kajian (*Humas)


Laporan Tahunan, perpustakaan, wbbm, kanwil kemenkumham bangka belitung, Literasi, Kanwil Sumut, Ditjen Imigrasi, covid19, Kanwil Kemenkumham Kepri, iphi, hak disabilitas, narkotika, pemasyarakatan, BNN, iBang, EUREKA, Kanwil Kemenkumham Jateng, kanwil sulsel, kanim jaksel, Laporan, BPK, balitbangkes, humas_setkab, humas, humas, KANWIL NTT, Kanwil Gorontalo, Kanwil Kalbar, Kanwil Jabar, Kabupaten Kota Peduli HAM, Maklumat Pelayanan, kanwil dki jakarta, Hak Pelayanan, NTT, Kanwil Bali, Hak Perempuan dan Anak, Diseminasi HAM, Hak Perempuan dan Anak, Diseminasi HAM, Diseminasi HAM, rapat koordinasi, datamaskumham, WBK/WBBM, Kanwil Kemenkumham Gorontalo, kajian ham, Kanwil Kemenkumham NTT, Kajian Hukum, Hari Nasional, Halal Bi Halal, Manajemen Riset, Sisumaker, Sosialisasi, Sosialisasi, Upacara, JFT Pembimbing Kemasayrakatan, Pembimbing Kemasyarakatan, PK Bapas, Ditjen Pas, PK, Laporan Kajian, Jabatan Fungsional Tertentu Pembimbing Kemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM, Balitbang Hukum dan HAM, Lembaga Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Semarang, Lembaga Pemasyarakatan Semarang, kdrt, anak, kdrt, anak, pengarsipan, Kanwil, Kanwil, Tunas Integritas, Keuangan, Kepegawaian, Kebijakan, Balitbangkumham, Pusbangdatin, Pusjianbang, Puslitbang HAM, Puslitbang Hukum, Sekretariat, Kementerian, Indonesia, HAM, Hukum,
Komentar (0)