Jakarta (18/7) - Pandemi Covid-19 meninggalkan dampak yang begitu besar di berbagai bidang. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia selama dua tahun ke bekalang telah mengakibatkan banyak masyarakat kehilangan pekerjaan, beberapa bisnis gulung tikar dan dampak krisis ekonomi yang masih terasa hingga hari ini.  Dua tahun sejak kasus pertama Covid19 ditemukan di Indonesia, masyarakat berangsur pulih dan bangkit dari keterpurukan. Dengan semangat kebersamaan, bangsa Indonesia bertahan melalui masa-masa sulit serta mampu beradaptasi dengan perubahan dan kebiasaan baru. Sebagai bentuk rasa syukur sekaligus untuk membangkitkan semangat transformasi pasca Pandemi Covid19, Kementerian Hukum dan HAM mengadakan Doa Kumham untuk Bangsa dan Seminar Nasional dalam rangka menyambut Hari Dharma Karya Dhika tahun 2022. Doa Kumham untuk Bangsa dipimpin oleh 5 pemuka Agama dan diikuti oleh seluruh pegawai Kementerian Hukum dan HAM di tingkat pusat hingga daerah secara daring. Doa bersama dilanjutkan dengan kegiatan Seminar Nasional bertema “Indeks Layanan : Menakar Akselerasi Kinerja Kementerian Hukum dan HAM”.

 

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, menyampaikan penyelenggaraan seminar nasional merupakan respon Kemenkumham dalam melihat perubahan yang terjadi pada pelayanan publik akibat Pandemi Covid-19. Sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang Nomor 25 tahun 2019 tentang Pelayanan Publik, Dimana pemerintah wajib memberikan pelayanan publik yang terbaik meski dalam kondisi yang sulit.’’ Dalam mewujudkan kinerja Kementerian Hukum dan HAM semakin PASTI dan BerAKHLAK, diperlukan pemantauan serta evaluasi yang terukur, terhadap kinerja penyelenggara pelayanan publik secara berkala dan berkelanjutan,’’ tegas Yasonna

 

Yasonna juga menambahkan Kementerian Hukum dan HAM telah melakukan pengukuran indeks kepuasan masyarakat dan indeks persepsi anti korupsi sejak 2015. Pengukuran Indeks ini bukan hanya sebagai tools evaluasi, tapi juga wujud konkret keterlibatan pengguna layanan guna menghasilkan kebijakan yang partisipatif. Dengan melibatkan pengguna layanan, unit layanan publik dapat mengetahui kebutuhan pengguna dan melakukan perbaikan ketika mendapatkan umpan balik.‘’ Indeks digunakan untuk melihat potret layanan secara realtime, sehingga dapat segera merumuskan kebijakan terkait layanan publik. Perbaikan layanan yang dilakukan dari tingkat UPT hingga Kementerian, diharapkan dapat memberikan persepsi positif pengguna layanan, sehingga mendukung terciptanya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang merupakan gerbang awal dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi,’’ pesan Yasonna

 

Terakhir Yasonna berpesan  melalui Seminar Nasional ini semoga dapat menjadi wadah penampung ide, gagasan dan strategi serta memberikan rekomendasi kebijakan dalam rangka peningkatan capaian kinerja Kementerian Hukum dan HAM yang semakin PASTI dan BerAKHLAK.

 

Sementara itu, Kepala Balitbang Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami mengatakan dalam laporannya tujuan Kegiatan Seminar Nasional “Indeks Layanan: Menakar Akselerasi Kinerja Kementerian Hukum dan HAM” bertujuan untuk memetakan isu aktual yang relevan terkait permasalahan dalam pelaksanaan pelayanan publik Kementerian Hukum dan HAM. ‘’ Dan kita semua berharap kegiatan ini bisa menghasilkan solusi perbaikan yang berkelanjutan dalam rangka mendukung program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK),’’ Jelas Utami.

 

 

Kegiatan Seminar Nasional ini juga menghadirkan narasumber lain yang merupakan  pakar di bidangnya, antara lain Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, SIK, MH (Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM); Rini Widyanti, SH., MPM (Sekretaris Utama Kementerian PAN RB); Dr. Syarifuddin (Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Balitbang Hukum dan HAM); Prof. Dr. Amy YS Rahayu, M.Si (Ketua Dewan Guru Besar Fakultas Ilmu Administrasi UI); dan Dr Justisari Perdana Kusumah (sebagai Pengguna Layanan Kekayaan Intelektual).  Rangkaian kegiatan Doa Kumham untuk Bangsa dan Seminar Nasional dilakukan secara terpusat di Gedung Graha Pengayoman dan diikuti oleh seluruh Insan Pengayoman dan masyarakat umum di seluruh Indonesia. (*Humas)

 

 

 


Komentar (0)