Jakarta (5/12) - Kegiatan Restrukturisasi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi Menjadi Politeknik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Sumatera Utara.

Iwan Kurniawan, Plt. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM menjadi Narasumber dalam kegiatan pengumpulan Data dalam rangka Restrukturisasi Politeknik tentang efektifitas penyelenggara Pendidikan tinggi Vokasi pada Poltekip dan Poltekim dalam pemenuhan SDM Kemenkumham. SDM yang dihasilkan adalah SDM yang berkualitas merupakan SDM mempunyai visi dan mimpi kedepan terhadap organisasi nya.

Pada Temuan BPK dijelaskan ada enam hal penting yang dinilai BPK perlu diperbaiki karena masih belum optimal dan belum memadai. Enam hal tersebut dalam berbagai aspek, mulai dari kelembagaan, proses rekrutmen dan penempatan taruna, standar prasarana dan saran pembelajaran, kurikulum pembelajaran hingga dosen serta tenaga pendidik. Restrukturisasi suatu organisasi tidak bisa berjalan dengan baik tanpa komitmen dan kerjasama dari berbagai beberapa internal. Acara kemudian di isi oleh Kepala Pusat Pengelolaan Data dan Informasi, Aman Riyadi.


“Reformasi Birokrasi itu adalah proses yang tidak pernah berhenti , jangan pernah menyerah, jangan bosan, terus berjuang untuk mewujudkan satker berkelas dunia, bagi para pimpinan, jadilah pimpinan yang memiliki 3T, Thinking Ahead, Thinking Again, Thinking Across,” pesan Iwan sebagai penutup. (*Humas)

 

 


Komentar (0)