Jakarta (21/9) – Penangan Pengaduan yang diadakan pada setiap Instansi maupun Lembaga adalah sebagai bentuk monitoring dan evaluasi terhadap pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat umum. Hasil yang diberikan dapat menjadi dasar bagi Instansi/Lembaga untuk memperbaiki pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, untuk itu partisipasi dari masyarakat sangatlah penting bagi Instansi/Lembaga untuk memberikan saran dan masukan melalui survei.

 

“Hasil survei jangan sekedar dianggap sebagai angka saja, kita harus benar-benar melihat faktor mana saja yang harus ditingkatkan, hal tersebut bertujuan untuk terus meningkatkan kapasitas kita sebagai pemberi layanan agar mampu memberikan layanan yang jauh lebih baik lagi,” ujar Yayah Mariani, Sekretaris Balitbangkumham dalam kegiatan Evaluasi penanganan Pengaduan dan Konsultasi Pelayanan serta TindakLanjut Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Periode Triwulan III (B09).

 

Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan hasil survei pelayanan publik dan pengaduan yang berhubungan dengan pelayanan publik yang nantinya akan ditindak lanjuti untuk menjadikan pelayanan Balitbangkumham lebih baik lagi. (*Humas)

 

 


Komentar (0)