Jakarta (27/1) - Pada era sekarang, tantangan bagi para pembuat kebijakan adalah bagaimana membuat kebijakan yang tepat sasaran dan tepat guna, sedangkan perkembangan sosial di Masyarakat terus berubah seiring waktu. Untuk itulah diperlukan adanya analisis dan kajian kebijakan sebelum membuat suatu peraturan maupun Undang-Undang untuk diberlakukan, melihat situasi tersebut Balitbang Hukum dan HAM mengadakan kegiatan Diskusi Grup Terfokus Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK)
"Indeks Kualitas Kebijakan atau IKK merupakan alat atau tools bagi sebuah lembaga untuk melihat bahwa objek kebijakan tidak hanya menjadi objek saja, tapi juga menjadi subjek yang juga ikut memberikan masukan yang dapat menjadikan kebijakan yang dibuat sesuai dengan kebutuhan," ujar Sri Wahyu Wijayanti, Kepala Bidang Formasi dan Seleksi pada Pusat Pembinaan Analis Kebijakan LAN RI.
Kegiatan diskusi yang diadakan di Aula Lt. 8 Gedung Balitbang Hukum dan HAM pagi ini bertujuan untuk meningkatkan Indeks Kualitas Kebijakan Balitbang Hukum dan HAM menjadi lebih baik, agar setiap Peraturan yang dihasilkan dapat memberikan dampak yang positif untuk Indonesia yang lebih maju. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bapak Aldhino Niki Mancer sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda pada Subkoordinator Kebijakan Pembinaan di Pusat pembinaan Analisis Kebijakan LAN, Kepala Biro Perencanaan Ida Asep Somara, dan Analis Kebijakan Ahli Muda pada Pusat Penelitian dan Pengembangan HAM, Eldes Natalya Hutagalung sebagai narasumber. (*Humas)
Komentar (0)