Jakarta (29/7) Kebijakan yang baik merupakan kebijakan yang didasarkan dari suatu proses analisis dengan menggunakan metode yang pakem dan menghasilkan kesimpulan yang objektif dan dapat dipertanggung jawabkan. Diharapkan melalui hasil analisis ini dapat digunakan sebagai dasar untuk membentuk kebijakan yang baik dan sesuai kebutuhan masyarakat. “Sejak tahun 2021, Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM menginisiasi pembentukan ketentuan dalam proses penyempurnaan tata kelola kebijakan publik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Dengan Tata Kelola yang baik, maka kebijakan Kementerian Hukum dan HAM yang dikeluarkan akan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta pihak terkait. Pada akhirnya nanti tercermin dari hasil pengukuran indeks kualitas kebijakan "yang baik" di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Kepala Balitbang Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami.

 

Dalam kegiatan sosialiasi yang diadakan oleh Balitbang Hukum dan HAM ini juga hadir, Dr. Tri Widodo, Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara Lembaga Administrasi Negara sebagai narasumber, Widodo menyampaikan bahwa Permenkumham Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Kebijakan Publik di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM jika diterapkan dengan baik, maka indeks kualitas kebijakan Kementerian Hukum dan HAM akan menjadi baik juga,” ujar Widodo.

 

Kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Kebijakan Publik di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ini dilaksanakan terpusat secara luring di Aula Lantai 8 Gedung Balitbang Hukum dan HAM. Hadir juga sebagai narasumber internal, Analis Kebijakan Ahli Madya Balitbang Hukum dan HAM, Sujatmiko dan Peneliti Ahli Madya Balitbang Hukum dan HAM, Nevey Varida Ariani. Kegiatan ini dihadiri oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM serta dihadiri secara daring diikuti oleh seluruh kakanwil dan pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia. (*Humas)

 

 


Komentar (0)