Ikatan Peneliti Hukum Indonesia (IPHI) menjalin kerja sama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Balitbangkumham) dalam penyelenggaraan pertemuan ilmiah OPini (Obrolan Peneliti) yang akan dilaksanakan pada tanggal 26 Juni 2020. Kegiatan pertemuan ilmiah OPini akan diselenggarakan melalui aplikasi Zoom Meeting dan akan dibuka oleh Kepala Balitbangkumham DR. Sri Puguh Budi Utami. Tema pada pertemuan ilmiah ini adalah mengenai "Etika, Metode, dan Publikasi Penelitian Hukum dan HAM di Era New Normal", tujuan mengangkat tema ini adalah untuk memberi gambaran kepada akademisi hukum di Indonesia dalam melaksanakan kegiatan penelitian hukum di era pandemi Covid19. Pandemi Covid19 menuntut para akademisi hukum di Indonesia untuk melakukan cara-cara yang tidak biasa dilakukan selama ini untuk tetap melangsungkan kegiatan penelitiannya, seolah-olah dengan tuntutan keadaan Covid19 peneliti hukum di Indonesia harus melakukan inovasi dalam melaksanakan penelitiannya dan menyesuaikan metode-metode yang biasa dilakukan untuk dapat menyelesaikan penelitian tentunya tanpa mengurangi kualitas hasil penelitian.
Dalam kegiatan ini dua anggota IPHI akan menjadi narasumber dalam kegiatan ini adalah Ahyar Ari Gayo sebagai Ketua IPHI akan membawakan materi mengenai publikasi penelitian di era new normal dan Toni Yuri Rahmanto sebagai anggota IPHI akan membawakan materi mengenai pelaksanaan kegiatan penelitian di era new normal. Selain narasumber dari IPHI, narasumber lainnya adalah DR. Zahara T. Rony dari Universitas Bhayangkara Jakarta Raya dan DR. Herlambang Wiratraman dari Universitas Airlangga. Jalnnya pertemuan ilmiah ini akan dimoderatori oleh DR. Ricca Anggraeni yang merupakan Dosen pada Unviersitas Pancasila.
Pelaksanaan kegiatan pertemuan ilmiah ini merupakan bentuk perwujudan visi organisasi IPHI yaitu untuk meningkatkan kualitas Peneliti Hukum, meningkatkan dan mengembangkan mutu penelitian hukum, dan menyebarluaskan hasil-hasil penelitian.Diharapkan dengan bersinerginya antara IPHI dan Balitbangkumham akan memperkaya khazanah keilmuan hukum terutama terkait dengan etika, metode, dan publikasi penelitian hukum. Semoga peserta dalam pertemuan ilmiah ini mendapatkan manfaat dan ilmu yang didapat dalam kegiatan ini bisa dijadikan salah satu referensi dalam melaksanakan kegiatan sesuai dengan profesinya di pemerintahan, kampus, lembaga penelitian, dan instansi-instansi yang terkait dengan kegiatan penelitian. (hilmi ardani nasution)
Informasi rinci terkait kegiatan OPini dapat dilihat di Instagram @litbangkumham dan facebook HUMAS Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM.
Komentar (0)