Pontianak (22/7) - "Sebagai Aparatur Sipil Negara, kita wajib memahami bagaimana memberikan pelayanan publik yang prima dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Memiliki integritas yang tinggi serta akuntabel dalam melaksanakan tugas keseharian, selain itu juga perlu meningkatkan kompetensinya serta menghargai semua orang apapun latar belakangnya," pesan Kepala Balitbang Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami, dalam kegiatan Penguatan Permenpan Nomor 7 Tahun 2022 di Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat hari ini.
Utami juga menekankan bagaimana sebagai seorang pelayan negara, kita harus bisa mengubah mindset dilayani menjadi melayani. Karena itu, diharapkan para ASN untuk benar-benar melaksanakan tanggung jawabnya dengan penuh tanggung jawab. "Tahun 2023 nanti, insentif dan tunjangan kinerja akan berdasarkan penilaian hasil kinerja, apakah dibawah ekspektasi, sesuai ekspektasi atau diatas ekspektasi. Jika hasil kinerjanya kurang, maka secara otomatis akan dicoret oleh sistem dan dianggap sebagai ASN yang unfit, karena penilaiannya yang dibawah ekspektasi," tambahnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan beserta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat. (*Humas)



Laporan Tahunan, perpustakaan, wbbm, kanwil kemenkumham bangka belitung, Literasi, Kanwil Sumut, Ditjen Imigrasi, covid19, Kanwil Kemenkumham Kepri, iphi, hak disabilitas, narkotika, pemasyarakatan, BNN, iBang, EUREKA, Kanwil Kemenkumham Jateng, kanwil sulsel, kanim jaksel, Laporan, BPK, balitbangkes, humas_setkab, humas, humas, KANWIL NTT, Kanwil Gorontalo, Kanwil Kalbar, Kanwil Jabar, Kabupaten Kota Peduli HAM, Maklumat Pelayanan, kanwil dki jakarta, Hak Pelayanan, NTT, Kanwil Bali, Hak Perempuan dan Anak, Diseminasi HAM, Hak Perempuan dan Anak, Diseminasi HAM, Diseminasi HAM, rapat koordinasi, datamaskumham, WBK/WBBM, Kanwil Kemenkumham Gorontalo, kajian ham, Kanwil Kemenkumham NTT, Kajian Hukum, Hari Nasional, Halal Bi Halal, Manajemen Riset, Sisumaker, Sosialisasi, Sosialisasi, Upacara, JFT Pembimbing Kemasayrakatan, Pembimbing Kemasyarakatan, PK Bapas, Ditjen Pas, PK, Laporan Kajian, Jabatan Fungsional Tertentu Pembimbing Kemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM, Balitbang Hukum dan HAM, Lembaga Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Semarang, Lembaga Pemasyarakatan Semarang, kdrt, anak, kdrt, anak, pengarsipan, Kanwil, Kanwil, Tunas Integritas, Keuangan, Kepegawaian, Kebijakan, Balitbangkumham, Pusbangdatin, Pusjianbang, Puslitbang HAM, Puslitbang Hukum, Sekretariat, Kementerian, Indonesia, HAM, Hukum,
Komentar (0)