Jakarta (19/04) – Sosialisasi informasi layanan bantuan hukum harus dioptimalisasi. Peneliti Balitbangkumham, Junaidi, menyampaikan banyak masyarakat yang belum mengerti cara mendapatkan bantuan hukum. Temuan ini didapat dari hasil survei online layanan bantuan hukum yang dilakukan Balitbangkumham. Oleh karena itu perlu dilakukan peningkatan Informasi secara masif.
Purwanto, Rektor Universitas Panca Bhakti, sependapat dengan Junaidi. Menurutnya, sosialisasi informasi yang menyeluruh dan lengkap diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat pada hukum. Universitas Panca Bhakti yang juga memiliki OBH terakreditasi ikut menyebarkan informasi bantuan hukum ini. “Kami bersama Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat juga berkolaborasi untuk menyelenggarakan sosialisasi layanan bantuan hukum,” jelasnya.
Kolaborasi juga dilakukan Kanwil Kemenkumham Kalbar dengan Pemda setempat dalam mensosialisasikan layanan bantuan hukum. Manaf, Kabag Bantuan Hukum dan HAM Kalimantan Barat, menyampaikan bahwa sudah ada kolaborasi yang dilakukan dengan kantor wilayah. Salah satunya lewat diseminasi program pengabdian di hampir semua kabupaten/kota. Program ini bertujuan untuk menigkatkan pengetahuan masyarakat terkait mekanisme pengajuan permohonan bantuan hukum. “Sosialisasi ini merupakan salah satu kiat untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat yang secara geografis sulit mengakses informasi,” Jelas Manaf.
Selain soal akses informasi, Purwanto juga menyinggung tentang ketersediaan anggaran bantuan hukum. Menurutnya ada disparitas antara anggaran bantuan hukum litigasi dan non-litigasi. Di Kalimantan Barat, masyarakat miskin lebih banyak terlibat dalam kasus non-litigasi, tapi anggaran justru lebih banyak di kasus litigasi. “Hal ini juga sebaiknya menjadi perhatian pemerintah,” imbuhnya.
Kegiatan OPini hari ini dengan tema “Kualitas Bantuan Bantuan Hukum Sebagai Perwujudan Akses Keadilan” terselenggara berkat kerjasama Balitbangkumham dengan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat. OPini yang disiarkan lewat zoom, youtube dan facebook ini diikuti lebih dari 400 peserta daring. (*Humas)
Komentar (0)