Jakarta (13/12) - Menteri Hukum dan HAM, Wakil Menteri Hukum dan HAM serta jajaran Pimpinan Tinggi Madya dan Sekretaris Unit Unit Utama Kementerian Hukum dan HAM mengikut Rapat Kerja dengan Komisi III DPR hari Selasa (13/12) kemarin. Rapat ini membahas tentang realisasi atau capaian target kinerja Kemenkumham dan terobosan Kebijakan, khususnya dalam pelaksanaan tugas di bidang Imigrasi, Pemasyarakatan, dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia pada tahun 2022.

 

Dalam rapat ini Komisi III DPR RI meminta Menteri Hukum dan HAM untuk kembali mengembangkan inovasi dan terobosan dalam rangka meningkatkan kecepatan pada sistem pelayanan publik di bidang keimigrasian serta melakukan fungsi pengawasan orang asing dna pelanggaran Keimigrasian sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

 

Komisi III DPR RI juga meminta Menkumham untuk meingkatkan kembali penataan penglolaan Sumber Daya Manusia, termasuk pada sistem rekrutmen, pengisian kekosongan jabatan, sistem pembinaan dan pengembangan karir, maupun pengawasan pegawai, melalui sistem meritokrasi dan reformasi birokrasi yang terukur, transparan, dan obyektif.

 

Komisi III DPR RI bersama Menteri Hukum dan HAM RI akan bekerjasama dengan seluruh pihak terkait dalam mengoptimalkan sosialisasi dan edukasi kepada pulik terkait dengan ketentuan perundangan-undangan, antara lain sosialisasi KUHP dan pelatihan paralegal di seluruh wilayah.

 

 

 


Komentar (0)