Jakarta (13/5) – Pendidikan merupakan hak dasar bagi seluruh warga Indonesia, semangat perjuangan Ki Hajar Dewantoro di zaman penjajahan demi memperjuangkan hak Pendidikan bagi anak-anak pribumi wajib ditanamkan kepada seluruh lapisan masyarakat. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Andwar Makarim, menyampaikan bahwa salah satu upaya pemberian hak Pendidikan kepada seluruh masyarakat adalah dengan ditetapkannya kurikulum baru, Merdeka belajar.
“Dengan kurikulum merdeka belajar, anak didik diharapkan dapat belajar dengan lebih menyenangkan dan merasa lebih merdeka, karena Asesmen Nasional yang diadakan oleh Kemendikbudristek bukan bertujuan untuk menghukum siswa dan guru, melainkan sebagai bentuk evaluasi agar guru dapat terus mengembangkan metode pembelajaran yang diberikan kepada para siswa,” ujar Nadiem saat memimpin Upacara Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022 pagi ini di Kemendikbudristek.
Kegiatan upacara ini juga dilaksanakan baik secara langsung di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham RI yang dihadiri oleh seluruh Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, dipimpin oleh Kepala BPSD, Asep Kurnia, dan juga secara daring melalui zoom yang diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Balitbang Hukum dan HAM dan pegawai kemenkumham di seluruh Indonesia. (*Humas)
Komentar (0)