Jakarta (02/05) – Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan acara Halal Bihalal memperingati hari raya Idul Fitri 1444 H tahun 2023 yang dirangkaikan dengan Upacara memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 Tahun 2023 dengan tema “Transformasi Pemasyarakatan Semakin PASTI BerAKHLAK, Indonesia Maju”.

Pada upacara ini Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, mengingatkan kita kembali tentang sejarah Pemasyarakatan Indonesia, tentang upacaya meruntuhkan berabad-abad pengaruh sistem kepenjaraan dan kemudian ditransformasikan menjadi sistem Permasyarakatan. Ia juga menambahkan tak kan ada permasyarakatan jika tidak ada Beringin Pengayoman, yang mana merupakan tujuan luhur dan cita-cita para fouding fathers.

Dalam kesempatan ini juga disampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Permasyarakatan telah disahkan. “Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk menempatkan Permasyarakatan sebagai salah satu Subsistem Peradilan Pidana Indonesia. Melalui Undang-Undang ini juga maka shifting paradigm menjadi sebuah keniscayaan. Pemidanaan kedepan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga pemulihan,” ujar Yasonna.

Dalam kegiatan ini, Yasonna juga menyampaikan 3 point penting pada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM, yaitu (1), Pertama, segera fokus bekerja, (2), Kedua, perkuat sinergi dan kolaborasi, dan (3), ketiga, tingkatkan kedisiplinan.

“Saya mengajak seluruh Pegawai Kementerian Hukum dan HAM untuk mulai fokus bekerja, tetap semangat dan mari kita bangun komitmen bersama untuk memberikan pengabdian yang terbaik di Kementerian Hukum dan HAM RI sehingga menjadi institusi yang semakin dipercaya dan dicintai masyarakat,” tambahYasonna,  sebagai penutup dalam kegiatan pagi tadi. (*Humas)

 

 

 

 


Komentar (0)