Jakarta (07/03) - Dalam menindaklanjuti surat Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia Nomor: PPH.1.OT.01.01-04 tanggal 27 Februari 2023 Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM mengadakan diskusi lanjutan usulan perubahan ORTA badan strategi kebijakan hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Seberapa gemuk atau kurus organisasi kita harus didasarkan oleh kebutuhan, yaitu kebutuhan untuk melaksakan tugas fungsi, Nah ini kira kira apa yang kemudian dibuat oleh teman teman, dan tentu kita juga harus berfikir tentang prinsip prinsip generik dan spesifik," jelas Pak Iwan Kurniawan Plt. Kepala Balitbangkumham.

Kegiatan diskusi ini diadakan di Aula Lt. 8 Gedung Balitbang Hukum dan HAM dan dihadiri oleh Para Pimpinan Tinggi Pratama, Para Pejabat Administator, Para Koordinator kelompok substansi, Para subkoordinator dan Para pejabat pengawas. (*Humas)

 

 

 

 


Komentar (0)