Jakarta (18/11) – Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) merupakan salah satu bentuk monitoring dan evaluasi dalam kinerja suatu organisasi, hasil penilaian SPIP sendiri dijadikan sebagai dasar pelaksanaan evaluasi dan perbaikan kinerja pegawai. “Saat ini yang paling penting adalah perlunya dianggarkan untuk pembelajaran anti korupsi, hal ini sebagai bentuk dukungan budaya anti korupsi agar integritas kita semakin baik,” ujar Indra Jaya Ali, dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.

 

Dyah Sulistyowati, Auditor Madya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), mengatakan bahwa hasil penilaian maturitas SPIP di Balitbang Hukum dan HAM lebih tinggi dari unit lainnya. “Saya yakin hal ini dikarenakan Balitbang adalah Think Tank Indonesia, dan selain itu juga melihat betapa kuatnya peran pimpinan terhadap pengendalian intern tersebut, kepedulian pegawai dan pimpinan terhadap pencegahan anti korupsi merupakan hal yang mendukung lebih baiknya penerapan budaya anti korupsi,” ujar Dyah.

 

Kegiatan Bimbingan Teknis Maturitas Penyelenggaraan SPIP pada Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM ini juga menghadirkan Bapak Rezeki Soin, dari BPKP sebagai narasumber dan dihadiri oleh perwakilan kelompok kerja di Balitbang Hukum dan HAM. (*Humas)

 

 


Komentar (0)