(Kupang, 14/5/19) Peneliti Balitbangkumham Kementerian Hukum dan HAM RI Bintang M. Tambunan mengunjugi Kota Kupang dalam rangka pengumpulan data lapangan Kajian HAM “Karakteristik Narapidana Narkotika” yang disambut oleh Plt. Kepala Bidang HAM Ariance Komile, Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Gasper M. Kese, serta Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Jeanett Sunbanu. Pada kesempatan itu juga Bintang M. Tambunan mengelar rapat bersama Tim Kajian Bidang HAM Kanwil Kementerian HAM NTT guna mempersiapkan teknis pengambilan data di Lapas.
(15/05/19), Tim Kajian HAM Kanwil Kemenkumham NTT dan Bintang M. Tambunan diterima Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kupang Rini Budiarti di ruang kerjanya, sekaligus memfasilitasi pengambilan data pada 11 (sebelas) responden yaitu warga binaan kasus narkotika. Pada hari itu juga Bintang M. Tambunan dan Tim Kajian Ham Kanwil Kemenkumham NTT mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kupang, yang diterima langsung oleh Kalapas Kupang Badarudin. Sebanyak 25 (dua puluh lima) warga binaan narkotika di Lapas Kelas II A Kupang mengisi kuesioner yang diberikan oleh Tim. Tersisip harapan dari Kalapas Kelas II A Kupang agar hasil pengkajian ini dapat memberikan solusi dalam penanganan warga binaan kasus narkotika di Lapas.
Kegiatan pengumpulan data dilanjutkan dengan penginputan data dalam tabel tabulasi di Ruang Multifungsi Kanwil Kemenkumham oleh Tim Kajian HAM yang sebelumnya mendapatkan pengarahan terkait cara penginputan data tersebut oleh Bintang M. Tambunan (16/05/19).
Komentar (0)