Jakarta (11/12) -- “Balitbang Hukum dan HAM berfungsi sebagai supporting unit di Kemenkumham. Sehingga, hasil penelitiannya harus ditujukan bagi pembentukan kebijakan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM,” tutur Asep Kurnia, Kepala Balitbang Hukum dan HAM. Himbauan ini disampaikan dalam Arahan Pimpinan untuk semua pegawai Balitbang Hukum dan HAM yang diselenggarakan oleh Bagian Program dan Pelaporan.

Dalam pertemuan ini, Asep mengajak seluruh pegawai Balitbang Hukum dan HAM untuk mendiskusikan permasalahan yang dihadapi lembaga. Salah satu isu yang dibahas soal kebermanfaatan riset Balitbang Hukum dan HAM. Asep mengusulkan agar penelitian berfokus pada kebutuhan internal kementerian. “Ke depan, penelitian harus berkaitan dengan kebutuhan unit kerja yang ada di Kemenkumham, jadi objek penerima manfaatnya jelas,” tegas Asep. Asep juga menggarisbawahi target pengembangan sumber daya peneliti Balitbang dalam tiga bidang yaitu kemampuan menulis, kemampuan analisis dan update perkembangan teori. (*Humas)

arahan pimpinan

arahan pimpinan


Komentar (0)