Jakarta (22/2) – “Kita ingin memajukan pariwisata di seluruh Indonesia, khususnya di 10 destinasi unggulan yang akan dijadikan sebagai the New Bali, hal ini sekaligus merupakan salah satu Langkah untuk mencapai dua dari tujuh agenda pembangunan Indonesia, yaitu memperkuat pertahanan ekonomi dan pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan, penelitian yang diangkat pagi ini adalah salah satu upaya pemerintah dalam memberikan transformasi kemudahan bagi para UMKM agar mendapat perlindungan hukum dan juga kemudahan berusaha agar UMKM dapat bangkit kembali,” jelas Sri Puguh Budi Utami, Kepala Balitbang Hukum dan HAM dalam acara OPini Wilayah Kanwil Nusa Tenggara Timur pagi ini.
Tony Yuri Rahmanto, Analis Kebijakan Muda Balitbang Hukum dan HAM, mengatakan bahwa Undang-Undang Omnibus Law ini walaupun memang tidak dipersiapkan untuk pandemi, tapi transformasi UU yang ditawarkan dapat mendukung para UMKM untuk dapat bangkit dan berkembang. “Dengan adanya UU ini diharapkan bagi para UMKM mendapatkan kemudahan dalam mendapatkan modal dan juga kemudahan dalam mendaftarkan usahanya, hal tersebut juga akan melindungi para UMKM dalam bersaing di pasar domestik, dan tidak terjadi persaingan tidak sehat antar UMKM,” jelas Tony.
Dosen Fakultas Hukum Undana, Yohanes Tuba Hasalan, mengatakan bahwa dalam penerapan UU Omnibus Law di daerah terdapat faktor pendorong dan penghambat. “Untuk saat ini, yang masih menjadi penghambat bagi penerapan UU Omnibus Law di daerah adalah masih terdapatnya penerapan pemungutan liar yang dilakukan oleh Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, di sisi lain, pemerintah juga telah melakukan perubahan yang baik, seperti menjadikan pariwisata sebagai salah satu faktor penting bagi pertahanan ekonomi yang kemudian menghasilkan kebijakan-kebijakan yang dapat mengundang para investor untuk menanamkan modal kepada para UMKM,” jelas Yohanes.
Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Josef A. Nae Soi, menambahkan selain perijinan kita juga harus meningkatkan kualitas temapat tujuan wisata.’’ Sarana dan prasarana juga harus ditingkatkan seperti masalah kebersihan dimana wisatawan sangat memperhatikan hal ini,’’ Jelas Josef.
Kegiatan OPini Kanwil NTT yang mengambil tema Desain Pengaturan Omnibuslaw Cipta Kerja Transformasi Sosial dan Ketahanan Pelaku Usaha Mikro dan Kecil pada Industri Pariwisata di Danau Toba, Labuhan Bajo dan Mandalika diikuti oleh 816 peserta dari seluruh Indonesia dan berasal dari seluruh lapisan masyarakat. (*Humas)
Komentar (0)