Beberapa kasus pelanggaran HAM masa lalu dijadikan bahan penelitian oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM. Peristiwa Talangsari 1989 yang sempat mencuat beritanya merupakan salah satu dari beberapa peristiwa HAM yang dijadikan bahan penelitian oleh peneliti di Badan Litbang Hukum dan HAM. Bertempat di kantor Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan HAM RR Risma membuka kegiatan presentasi draft laporan akhir “Pemulihan Hak Ekonomi dan Sosial Korban Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia Masa Lalu” di Jakarta (21/7). Dengan mengadirkan beberapa narasumber dan stakeholder dari Kemenkopolhukam, Kontras, Komnas HAM , LPSK dan Koalisi Keadilan dan Pengungkapan kebenaran (KKPK) peneliti berupaya memberikan solusi permasalahan yang dihadapi dalam bentuk rekomendasi yang disusun pada saat pembuatan laporan akhir penelitian.


Komentar (0)