Jakarta (19/9) – Sebagai unit pendukung Kementerian Hukum dan HAM dalam memberikan naskah akademis yang berbasis data, penting bagi instansi Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, terutama bagi para Pejabat Analis Kebijakan untuk menguasai tata cara penulisan naskah pra kebijakan yang akan diberikan kepada stakeholder.

 

“Harapannya dengan adanya kegiatan diskusi hari ini para Analis Kebijakan Balitbang Hukum dan HAM dapat membantu para Analis Kebijakan untuk menyusun naskah pra kebijakan yang baik, bahkan dengan gaya dari Balitbang Hukum dan HAM sendiri, sehingga para stakeholder dapat dengan mudah mengenali dan memahami isi dari naskah pra kebijakan yang dihasilkan.” Ujar Iwan Kurniawan, Plt. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, pada kegiatan Pembahasan Naskah Hasil Analisis Kebijakan pagi ini.

 

Kegiatan ini mengundang Dr. Tri Widodo Wahyu Utomo, Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Lembaga Administrasi Negara, yang memberikan paparan hasil reviu Policy Paper “Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan Melalui Penyesuaian/ Inpassing” dan Bapak Widhi Novianto, Kepala Pusat Kajian Kebijakan Administrasi Lembaga Administrasi Negara yang memaparkan hasil reviu Policy Paper “Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengaman Pemasyarakatan” sebagai narasumber. (*Humas)

 

 

 

 


Komentar (0)