Jakarta (20/1) - Sebagai salah satu unit pendukung kinerja Kementerian Hukum dan HAM, Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM memiliki tugas untuk melakukan Analisis dan Pengembangan di bidang Hukum dan HAM oleh karena itu pagi ini diadakan kegiatan Rapat Pembahasan Usulan Kegiatan Analisis Kebijakan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023.

"Tahun ini kita memiliki 33 Program Penyusunan (Progsun) Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM, namun setelah kita kaji ulang ada 6 Progsun yang sudah kita laksanakan, jadi terdapat 27 progsun yang akan kita bagi berdasarkan jenis progsun, apakah nanti dikerjakan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum, Pusat Penelitian dan Pengembangan HAM, Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan, dan Pusat Pengelolaan Data dan Informasi untuk progsun yang berbasis IT," ujar Plt. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Iwan Kurniawan.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan diskusi bersama antara Pimpinan tinggi bersama dengan para Tim Analis Kebijakan. (*Humas)

 

 


Komentar (0)