Jakarta (13/06) – “Revisi KUHP merupakan perjalanan yang sangat panjang dalam sejarah hukum Indonesia, melalui 7 Presiden, 15 Menteri, serta 17 Profesor dan ahli hukum pidana sejak tahun 1958 hingga saat ini. RKUHP merupakan masterpiece dan legacy dalam peroses perubahan dari KUHP peninggalan kolonial menjadi hukum nasional, selanjutnya RKUHP disusun dengan nilai-nilai keindonesiaan (Indonesian way) yang merupakan sebuah upaya dekolonialisasi dalam sistem pidana Indonesia,” ujar Dhahana Putra, Plt. Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, dalam kegiatan Apel Pagi Pegawai Kemenkumham pagi ini.
Dhahana juga mengatakan bahwa RKUHP juga menganut sistem meodernisasi. “Nantinya kejahatan yang ancaman pidananya kurang dari 5 tahun tidak dipenjara, namun hanya dikenakan pidana pengawasan atau kerja sosial untuk pidana dibawah 6 bulan dalam rangka mengurangi overcapacity hunian Lembaga Permasyarakatan. KUHP juga tidak hanya fokuspada pelaku dan perbuatan yang dilakukan tetapi juga menyesuaikan dengan prinsip yang terdapat dalam Undang-Undang Pemasyarakatan. Diharapkan RKUHP dapat disahkan pada Juli 2022,” tambah Dhahana.
Kegiatan Apel Pagi pegawai ini diikuti oleh seluruh pegawai di Balitbang Hukum dan HAM beserta Unit Eselon I lainnya. (*Humas)


perpustakaan, wbbm, kanwil kemenkumham bangka belitung, Literasi, Kanwil Sumut, Ditjen Imigrasi, covid19, Kanwil Kemenkumham Kepri, iphi, hak disabilitas, narkotika, pemasyarakatan, BNN, iBang, EUREKA, Kanwil Kemenkumham Jateng, kanwil sulsel, kanim jaksel, Laporan, BPK, balitbangkes, humas_setkab, humas, humas, KANWIL NTT, Kanwil Gorontalo, Kanwil Kalbar, Kanwil Jabar, Kabupaten Kota Peduli HAM, Maklumat Pelayanan, kanwil dki jakarta, Hak Pelayanan, NTT, Kanwil Bali, Hak Perempuan dan Anak, Diseminasi HAM, Hak Perempuan dan Anak, Diseminasi HAM, Diseminasi HAM, rapat koordinasi, datamaskumham, WBK/WBBM, Kanwil Kemenkumham Gorontalo, kajian ham, Kanwil Kemenkumham NTT, Kajian Hukum, Hari Nasional, Halal Bi Halal, Manajemen Riset, Sisumaker, Sosialisasi, Sosialisasi, Upacara, JFT Pembimbing Kemasayrakatan, Pembimbing Kemasyarakatan, PK Bapas, Ditjen Pas, PK, Laporan Kajian, Jabatan Fungsional Tertentu Pembimbing Kemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM, Balitbang Hukum dan HAM, Lembaga Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Semarang, Lembaga Pemasyarakatan Semarang, kdrt, anak, kdrt, anak, pengarsipan, Kanwil, Kanwil, Tunas Integritas, Keuangan, Kepegawaian, Kebijakan, Balitbangkumham, Pusbangdatin, Pusjianbang, Puslitbang HAM, Puslitbang Hukum, Sekretariat, Kementerian, Indonesia, HAM, Hukum,
Komentar (0)