Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) mendapatkan penguatan tugas dan fungsi (tusi) Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM, Kamis, (02/11/2023) pagi.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, di Ruang Garuda Kanwil. Selain dihadiri oleh Para Pimti pada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah juga dihadiri seluruh satuan kerja pemasyarakatan dan keimigrasian se-Sulawesi Tengah secara langsung, kegiatan tersebut juga dihadiri secara oleh pegawai UPT Kemenkumham di seluruh wilayah Sulawesi Tengah secara virtual.

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar menyampaikan bahwa kegiatan penguatan Tugas dan Fungsi Badan Strategi Kebijakan ini sangat penting untuk dilaksanakan, mengingat Tusi BSK Hukum dan HAM di Kantor Wilayah sangatlah kompleks. 

"Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan wawasan pegawai terhadap tugas dan fungsi Kemenkumham khususnya tugas dan fungsi Badan Strategi Kebijakan,"ujar Hermansyah.

Sementara itu, Jonny Pesta Simamora selalu Sekretaris BSK Hukum dan HAM, menyampaikan bahwa kegiatan penguatan tugas dan fungsi BSK ini merupakan upaya Kemenkumham untuk meningkatkan kinerja organisasi. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai Kemenkumham dapat bekerja dengan lebih profesional dan berintegritas.

"Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kinerja organisasi Kemenkumham," ujar Jonny.

Pada kegiatan tersebut, BSK Hukum dan HAM menyampaikan materi terkait Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Analisis Evaluasi Kebijakan di wilayah, Monitoring Hasil Survei IPK-IKM, Pemanfaatan SIPKUMHAN dan Evaluasi Opini Kebijakan, serta rencana tindak lanjut yang akan dilakukan di masa mendatang.

Diharapkan dengan adanya kegiatan penguatan tusi ini, seluruh pegawai Kemenkumham Sulteng dapat bekerja dengan lebih profesional dan berintegritas, sehingga dapat mewujudkan visi dan misi Kemenkumham. (Humas Kanwil Sulawesi Tengah [dengan perubahan])

 

 

 

 


Komentar (0)