Jakarta (1/12) - Tim Pengelola Jurnal Balitbang Hukum dan HAM telah memperbaraui/melengkapi kebijakan jurnal serta hal-hal teknis yang dimuat dalam pedoman penerbitan karya tulis ilmiah (KTI) di Jurnal Balitbang Hukum dan HAM. Dalam penyusunan kebijakan dan pedoman ini, tim telah melakukan beberapa diskusi dan konsultasi dengan beberapa narasumber untuk mendapatkan masukan atas draf yang telah disusun.
Kepala Pusat Pengelolaan Data dan Informasi Penelitian Hukum dan HAM, Aman Riaydi, dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan sosialisiasi kebijakan dan pedoman jurnal di lingkungan internal Balitbang Hukum dan HAM bertujuan untuk memberikan informasi kepada seluruh pegawai terkait ketentuan-ketentuan terbaru apabila ingin mempublikasikan KTI di jurnal Balitbang Hukum dan HAM. Penyusunan kebijakan dan pedoman ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas tulisan yang dipublikasikan oleh Jurnal Balitbang Hukum dan HAM, sehingga mendorong keterbacaan yang lebih luas lagi.
Pemaparan kebijakan terbaru di Jurnal Balitbang Hukum dan HAM disampaikan oleh Tim Pengelola Jurnal yaitu Fitriyani dan B. Lora Christyanti, yang menekankan para penulis untuk memperhatikan hal-hal teknis dalam menyiapkan sebuah naskah seperti format atau gaya selingkung, penggunaan manajemen refrensi serta cara pengutipan yang baik dan benar. Selain itu, pada kegiatan ini juga diberikan penguatan terkait etika publikasi ilmiah dan jenis-jenis tulisan akademik oleh narasumber yaitu Saru Arifin dari Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang; yang saat ini sedang menempuh studi untuk Ph. D: Constitutional Law and Legislation Study di University of Pecs – Hungary.
Saru Arifin mengutarakan bahwa saat ini masih kurangnya integritas penulis dalam hal menegakan etika publikasi ilmiah dikarenakan kurangnya pemahaman yang benar atas makna dari publikasi ilmiah. Beliau juga menjelaskan berbagai ragam tulisan akademik termasuk untuk kategori policy brief dan policy paper. (*Humas)
Komentar (0)