Sosialisasi Perka LIPI No 5 Tahun 2017 tentang Inpassing Jabatan Fungsional Peneliti

LIPI sebagai pembina Jabatan Fungsional Peneliti telah mengeluarkan Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Peneliti melalui Penyesuaian/ Inpassing. Untuk memudahkan dalam pengajuan usulan inpassing, Pusbindiklat telah menyelenggarakan sosialisasi dan bimbingan teknis tata cara pengusulan inpassing, yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 1 Agustus 2017 bertempat di Ruang Auditoriun Lt. 2 Pusat Inovasi LIPI, jl Raya Bogor KM. 47 Cibinong, dengan peserta sekretaris badan Litbang/ Kepala Biro dari Kementerian/ Lembaga. Salah satu hasil sosialisasi sebagai berikut :

 


Komentar (0)