Jakarta (20/02) - Dalam rangka pembinaan, penguatan kompetensi dan pengembangan karier pegawai di lingkungan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM. Melakukan Sosialisasi teknis pengajuan dan penyusunan Dupak JF analisi kebijakan, guna pengajuan angka kredit bagi penjabat funsional Analisis Kebijakan.

"Pengajuan Angka Kredit yang dilakukan teman-teman lakukan merupakan pembuktian kinerja teman-teman, jadi kami harap yang akan teman-teman dapatkan hari ini dapat menjadi bahan bagi teman-teman untuk mengajukan dupak nantinya," ujar Bapak Jonny Pesta Simamora Selaku Sekretaris Balitbang Hukum dan HAM.

“Kesalahan dalam pengajuan DUPAK adanya ketidaksamaan antara output yang diajukan dengan isi dokumen, misalnya output yang diajukan berbentuk juklak/juklis tetapi didalamnya lebih merupakan SOP/Langkah Kerja atau contoh lainnya pengajuan dalam bentuk telaan staf tapi bentuknya lebih merupakan notulensi hasil diskusi, tidak mengandung analisis, sangat minimal data, dan rekomendasi yang dihasilkan tidak oprasional, dan tidak ada kohesifitas dengan isi atau analisisnya," jelas Ibu Bella Ayu Pratiwi Selaku Analisis Kebijakan Ahli Muda, LAN.

Kegiatan diskusi yang diadakan di Aula Lt. 8 Gedung Balitbang Hukum dan HAM pagi ini. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ibu Bella Ayu Pratiwi merupakan Analisi Ahli Muda,LAN, Pusat Pembinaan Analisis Kebijakan , Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara, Lembaga Administrasi Negara Republic Indonesia, sebagai narasumber. (*Humas)

 

 


Komentar (0)