Jakarta (22/12) - Peringatan Hari Ibu yang jatuh pada tanggal 22 Desember berawal perjuangan pergerakan para perempuan di masa pra kemerdekaan dan menjadi tonggak sejarah tersendiri ketika diselenggarakannya Kongres Perempuan Indonesia pertama pada 22 Desember 1928, di Yogyakarta. Momentum bersejarah ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Nasional pada Tahun 1959 oleh Presiden Soekarno, yang dinamakan Hari Ibu. Inilah yang membedakan Hari Ibu di Indonesia dengan peringatan “Mother’s Day” di beberapa negara di dunia.

 

"Perjuangan Gerakan perempuan ini membawa keyakinan baru bagi perempuan-perempuan Indonesia, bahwa pemenuhan hak dan kesetaraan akan mengantarkan mereka untuk dapat berjalan bersama-sama, serta menjemput kesempatan yang sama. Bahwa ruang untuk berkontribusi adalah milik semua. Keyakinan ini tentunya sangat esensial bagi kemajuan Indonesia, karena perempuan mengisi hampir setengah dari populasi Indonesia. Maka kemajuan perempuan dan partisipasi perempuan dalam pembangunan akan menentukan pula kemajuan Indonesia," ujar Min Usihen, Staf Ahli Menteri Bidang Sosial Kementerian Hukum dan HAM, saat membacakan Sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak, I Gusti Bintang Puspayoga, pada kegiatan pada pagi hari ini.

Kegiatan Upacara Bendera Memperingati Hari Ibu Nasional Tahun 2022 ini diikuti oleh seluruh pegawai Unit Eselon I Kementerian Hukum dan HAM. (*Humas)

 

 

 


Komentar (0)