Surabaya (28/11) – Sebagai salah satu bentuk tindak lanjut dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2021 kemarin, Kementerian Hukum dan HAM berencana akan melakukan restrukturisasi dua politeknik untuk dijadikan satu politeknik dengan menambahkan beberapa jurusan yang akan ditawarkan. Maka dari itu, hari ini Plt Kepala Balitbang Hukum dan HAM beserta tim menjaring aspirasi dari UPT Jajaran di Jawa Timur. “Karena nanti, lulusan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi paling banyak akan bekerja di wilayah dan di UPT, sehingga kami perlu menggelar FGD ini,” ujar Plt Kepala Balitbang Kumham Iwan Kurniawan saat memberikan sambutan dalam FGD Pengumpulan Data Dalam Rangka Restrukturisasi Politeknik hari ini (28/11).
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Zaeroji, mengatakan bahwa kebutuhan satker akan alumni dari perspektif keterampilan sangat besar. Untuk itu, dia berharap, dengan restrukturisasi ini bisa menghasilkan alumni yang lebih siap bekerja. “Kami rasa perlu ada reformulasi dalam kurikulum, sehingga komposisi antara pengetahuan umum dan teknis bisa disusun ulang,” harapnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan paparan oleh Kepala Pusat Pengelolaan Data dan Informasi, Aman Riyadi, tentang rencana penyatuan politeknik dengan dua penambahan jurusan baru. “Jurusan baru itu, rencananya untuk menghasilkan lulusan yang bisa ditempatkan pada Divisi pelayanan hukum dan HAM. Seperti jurusan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Amanah dari pak Menteri, Tahun 2023 harus sudah selesai penggabungan dan sudah ada dua jurusan baru,” ujar Aman. (*Humas)