Bentuk layanan BALITBANGKUMHAM?

  • Pelayanan Kajian dan Penelitian di Bidang Hukum dan HAM
  • Pelayanan Penyediaan Narasumber (konsultasi)
  • Pelayanan Buku Elektronik (E-Book) Hasil Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM
  • Pelayanan Jurnal Elektronik (E-Journal) Balitbang Hukum dan HAM
  • Pelayanan Perpustakaan Balitbang Hukum dan HAM
  • Pelayanan Obrolan Peneliti (OPini)

Bagaimana cara menerbitkan Jurnal Hukum, HAM & DeJure?

Mengunjungi alamat situs Jurnal Elektronik (E-Journal) online dan diwajibkan registrasi pada https://ejournal.balitbangham.go.id

  1. Pengguna layanan dapat mengunjungi situs E-Journal-Open Journal System (OJS) Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM melalui https://ejournal.balitbangham.go.id
  2. Pengguna layanan diwajibkan mendaftar dengan memasukan profil biodata pada menu REGISTER.
  3. Setelah memiliki username, pengguna dapat melakukan login untuk kepentingan membaca ataupun mempublikasikan KTI.
  4. Untuk mendapatkan soft file dari KTI, pengguna dapat langsung mengunduh file berbentuk Pdf yang telah tersedia pada OJS.
  5. Untuk dapat mempublikasikan KTI pada E-Journal Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, pengguna dapat langsung melakukannya melalui menu Online Submission pada OJS.

Bagaimana cara mengajukan permohonan Kajian dan Penelitian di bidang Hukum dan HAM?

Pemohon (pemangku kepentingan) mengajukan permintaan pengkajian dan/atau penelitian yang dilengkapi dengan ringkasan permasalahan ditujukan kepada Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM