poster opini damai

SERI KESEMBILAN

Anak Muda Provokator Damai di Media Sosial

 

OPINI (OBROLAN PENELITI)

Media sosial memiliki kekuatan yang sangat besar untuk menyuarakan keberpihakan lewat aksi nirkekerasan. Contoh kasus yang kerap dikutip misalnya, dukungan terhadap korban pelecehan seksual Baiq Nuril yang ramai dibicarakan di media sosial dan media online lewat #SaveIbuNuril sampai akhirnya kasus ini mendapat perhatian khusus dari Presiden RI. Baiq Nuril akhirnya menerima amnesti setelah sempat mendapatkan vonis pidana. Meski media sosial bukan satu-satunya pertimbangan pemberian amnesti, namun media sosial dapat dengan mudah memobilisasi opini dan memungkinkan dukungan politik itu terbangun.

Aksi nirkekerasan lewat media sosial juga pernah terjadi di Tunisia ketika twitter ramai membicarakan aksi bakar diri untuk memprotes Presiden yang otoriter. Fenomena ini kemudian mengawali Arab Springs, protes besar-besaran di negara-negara Arab untuk menuntut pemerintahan yang lebih demokratis. Lewat peristiwa-peristiwa tersebut, media sosial berhasil menunjukkan peluangnya sebagai kanal demokrasi yang baru. Besarnya dampak yang dapat diakibatkan oleh media sosial disadari oleh
banyak orang tidak terkecuali aktor-aktor politik. Tidak jarang, muncul oknum-oknum yang memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan dan memelintir ujaran kebencian di tengah masyarakat hingga menimbulkan sentimen negatif dan bahkan kekerasan terhadap kelompok masyarakat tertentu.

Kultur media sosial yang bebas dan tidak terkendali memungkinkan hate speech dapat secara mudah terjadi di tengah masyarakat. Data Kemenkomifo menunjukkan pada 2017 terdapat 13.829 aduan dari masyarakat tentang konten yang dianggap mengandung ujaran kebencian/SARA. Alih-alih membatasi dan mengekang media sosial, alternatif lain yang bisa dilakukan adalah mengajak seluruh pihak untuk cerdas bermedia sosial dan melawan segala upaya ujaran kebencian atau pelintiran kebencian dengan narasi-narasi damai. 

Lewat diskusi OPini kali ini, Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM mengajak akademisi, praktisi dan masyarakat umum untuk memikirkan ulang peluang media sosial untuk menabur damai dan bukannya melanggengkan kekerasan; bagaimana perlindungan hukumnya serta upaya apa saja yang sudah dan dapat dilakukan untuk merawatnya.

 

OPini berjudul “Anak Muda Provokator Damai di Media Sosial” akan diselenggarakan pada:

Hari, tanggal : Jumat, 25 September 2020

Waktu : 08.30 WIB s/d Selesai

via Zoom Meeting

 

Silakan mendaftar di link tiny.cc/OpiniLitbang9 untuk mendapatkan zoom meeting ID. Mohon untuk tulis nama lengkap beserta gelar dengan benar karena akan kami gunakan sebagai data pembuatan sertifikat.

  


  

Download Services




 Materi OPini
download seluruh materi

Download


 Siaran Ulang
Nonton Siaran Ulang

klik di sini


E-Sertifikat
isi formulir e-sertifikat

tiny.cc/SertifikatOpini9