Jakarta (22/03) – pegawai Balitbang Hukum dan HAM mengikuti Penguatan Pembangunan Zona Integritas. Sekretaris Badan, Yayah Mariani menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program manajemen perubahan. “Untuk mewujudkan zona integritas, harus disertai revolusi mental pegawainya. Ini dilakukan dengan sosialisasi dan coffee morning seperti hari ini,” jelas Yayah.
Pertemuan ini sekaligus untuk mengevaluasi program reformasi birokrasi yang telah dicapai Balitbang Hukum dan HAM. Pada 2018, Tim PMPRB Inspektorat Jenderal Balitbang Hukum dan HAM memberikan nilai 55,98 untuk Unsur Pengungkit dan 89,09 untuk unsur hasil. Yayah menghimbau seluruh pegawai untuk konsisten meningkatkan kinerja supaya penilaian tahun ini dapat meningkat. “Dengan adanya evaluasi ini, saya harap kita semua punya pedoman tentang apa yang harus dilakukan selanjutnya,” tegas Yayah.
Dalam kegiatan ini, pegawai juga menerima sosialisasi mengenai Survey Pelayanan Publik Balitbang Hukum dan HAM oleh Kasubdit Pengembangan Informasi. Selain itu, disosialisasikan pula SOP Laporan Perjalanan Dinas lewat Sisumaker oleh Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha. Kedua produk ini merupakan bagian dari Reformasi Birokrasi yang telah dicapai Balitbangkumham. Kegiatan yang berlangsung di aula ini dihadiri oleh seluruh pejabat struktural, pejabat fungsional dan CPNS di lingkungan Balitbangkumham. (*Humas)