Pelayanan Obrolan Peneliti (OPini)

Balitbang Hukum dan HAM telah memulai kegiatan OPINI (Obrolan Peneliti) sejak tahun 2020. OPINI memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam setiap kegiatan pemerintah. 
MEKANISME
1. Pemohon menyampaikan permintaan Tema kegiatan Obrolan Peneliti (OPini), dapat melalui :
    - https://www.balitbangham.go.id/contact
    - Sistem Sumaker Kemenkumham pada url https://sumaker.kemenkumham.go.id
    - Surat dinas ditujukan kepada Kapala Badan.
2. Kepala Badan menugaskan Tim Obrolan Peneliti (OPini);
3. Tim Obrolan Peneliti (OPini) membahas penentuan Tema kegiatan Obrolan Peneliti (OPini);
4. Kepala Badan menunjuk Narasumber Obrolan Peneliti (OPini) yang kompeten;
5. Balitbangkumham melaksanakan Obrolan Peneliti (OPini).

MEKANISME PENDAFTARAN PESERTA

1. Masyarakat dapat mendaftarkan diri di link yang dipublikasikan Humas Balitbang Hukum dan HAM lewat media sosial
2. Masyarakat mendapatkan link untuk mengakses ruang diskusi OPini
3. Masyarakat menyaksikan diskusi OPini
4. Masyarakat mengisi formulir permintaan sertifikat
5. Masyarakat menerima sertifikat keikutsertaan OPini maksimal 3 hari setelah acara