Jakarta (09/07) – Pusbangdatin Balitbangkumham mengenalkan aplikasi SIPKUMHAM ke kalangan internal. Aplikasi yang dikembangkan bersama USAID dan The Asia Foundation ditargetkan siap dipakai tahun ini.SIPKUMHAM bertujuan untuk mendukung pembuatan kebijakan di bidang hukum dan HAM yang berbasis bukti. “Istilahnya Evidence-Based Policy Making,” jelas Machyudie, Kepala Bidang TI Balitbangkumham. SIPKUMHAM bekerja dengan teknologi artificial intellegence dan crawling data. Dengan teknologi ini, aplikasi dapat menjaring ribuan data hukum, HAM dan layanan publik yang terpublikasikan di media online dan media sosial secara realtime. Tidak berhenti disitu, SIPKUMHAM juga mampu mengklasifikasikan berita tersebut dalam isu permasalahan hukum, HAM dan layanan publik. Machyudie menjelaskan bahwa ke depan, data SIPKUMHAM dapat dipakai peneliti untuk melihat gambaran besar isu hukum, HAM dan layanan publik yang sedang terjadi di tengah masyarakat. Selain peneliti, hadir juga pejabat struktural dan JFU Balitbangkumham. (*Humas)