(26/03) Jakarta. Dalam rangka upaya penguatan Kehumasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM berpartisipasi dalam konsolidasi internal Bagian Humas di Lingkungan Kemenkumham. Koordinasi internal ini diselenggarakan di Sentra Mulya dan dihadiri oleh para Kepala Bagian Humas dari seluruh unit eselon 1.
Pembahasan dalam rapat kali ini menyoroti pentingnya penggunaan media digital sebagai platform Kementerian untuk mensosialisasikan aktivitasnya pada masyarakat, baik dalam bentuk harian online atau update informasi melalui akun resmi sosial media tiap unit eselon 1. Pemanfaatan media digital dipandang penting karena target masa lebih dapat lebih dijangkau melalui sosial media dan media online. Unit-unit eselon 1 juga telah memiliki akun-akun sosial media seperti Twitter, Facebook, dan Instagram dan telah secara efektif menggunakannya sebagai sarana sosialisasi dan persebaran informasi.
Dibidang konsolidasi kehumasan, Agung Sampurno, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi, menyatakan adanya hal mendasar yang perlu dicapai unit eselon 1 pada Kementerian Hukum dan HAM yakni integrasi komunikasi tiap-tiap unit. “Contohnya ketika Ditjen Pemasyarakatan mengadakan acara, maka unit-unit lain juga dapat membantu mempromosikan kegiatan tersebut dengan turut menyebarluaskan informasi Ditjen Pemasyarakatan di laman resmi masing-masing unit,” ungkap Agung. Dengan demikian, informasi dapat tersampaikan pada massa yang lebih luas.
Para peserta rapat juga menggarisbawahi 2 isu utama yang memerlukan eksposur lebih lanjut pada tahun 2018, yaitu pelaksanaan E-Governance (E-Gov) dan Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM). E-Gov menjadi isu yang penting karena penyelenggaraan pelayanan publik di tahun 2018 sudah dituntut untuk berbasis digital. Hal ini juga ditujukan untuk menghindari pungutan liar dalam pelayanan publik, sehingga senada dengan semangat WBK/WBBM yang diusung Kementerian Hukum dan HAM. Oleh karena itu, arah kegiatan Humas pada tahun 2018 akan mengacu pada kedua grand issue tersebut. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia juga sudah menyediakan ruangan khusus untuk konferensi press di Gedung Sentra Mulya sehingga komunikasi dengan awak media dapat lebih terfasilitasi.
Untuk merealisasikan agenda yang dibahas dalam rapat, koordinasi ini mencapai kesimpulan bahwa diperlukan adanya komunikasi internal dari Bagian Humas tiap unit eselon 1 Kemenkumham yang dilaksanakan secara berkala. Pertemuan ini dimaksudkan selain untuk mensinergikan kalender kerja masing-masing unit, juga sebagai media transfer knowledge di bidang kehumasan. Dengan demikian, unit eselon 1 walaupun dengan tugas dan fungsi masing-masing dapat bergerak secara koheren untuk menjalankan fungsinya di bidang hubungan masyarakat. (*Shaf)
Editor : Ernie Nurhayanti