Revisi UU Bantuan Hukum Harus Mampu Mengatur Keterlibatan Paralegal Tanpa Tumpang Tindih Dengan Aturan Sejenisnya ...
Jakarta (04/02) – Peneliti Balitbangkumham, Eko Noer Kristiyanto, mengatakan bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan...