Ambon, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Maluku mengadakan kegiatan sosialisasi DATAMASKUMHAM di Ruang Rapat Pelayanan Komunikasi Masyarakat (15/3) . Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Ibu M.J.Mataheru. M.H.) dan pemaparan materi disampaikan oleh Kepala Bidang HAM (Ibu Christina Hiskya, S.Sos.,SH).Kegiatan sosialisasi DATAMASKUMHAM tidak hanya bertujuan Untuk memenuhi target kinerja B03 Kantor Wilayah akan tetapi sebagai inovatif pengumpulan data hukum dan HAM yang terintegrasi dalam suatu database, ungkap Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Maluku.Dalam penyampaian materi Kepala Bidang HAM menjelaskan bahwa DATAMASKUMHAM merupakan sistem pusat informasi untuk berbagai data dan informasi yang berkaitan dengan permasalahan Hukum dan HAM yang terjadi di wilayah. adapun ruang lingkup data dan informasi berkaitan dengan isu hukum dan HAM yang mengemuka.Hadir dalam sosialisasi DATAMASKUMHAM ini terdiri dari pejabat struktural dan JFU/JFT Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yakni Bidang Hukum, Bidang HAM dan Bagian Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku.