Jakarta (01/10) – Dalam rangka mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur dalam peristiwa G30S/PKI yang terjadi pada tanggal 30 September 1965 oleh PKI, Indonesia mengadakan Upacara Hari Peringatan Kesaktian Pancasila setiap tanggal 1 Oktober. Dalam peristiwa tersebut terdapat 7 pahlawan yang berkorban nyawa demi mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang saat itu terancam keutuhannya oleh salah satu partai yang dibentuk oleh Belanda yaitu Partai Komunis Indonesia atau PKI.
Selain mengenang jasa pahlawan yang telah gugur, Hari Kesaktian Pancasila juga diperingati untuk lebih menanamkan rasa cinta tanah air serta ideologi Pancasila kepada seluruh masyarakat Indonesia. Kementerian Hukum dan HAM hari ini kembali mengadakan Upacara Bendera dalam rangka Memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang diikuti oleh seluruh pegawai Badan Penelitian dan Pengembangan Hukumd dan HAM beserta seluruh pegawai Unit Eselon I Kementerian Hukum dan HAM. (*Humas)